Suara.com - Penyanyi Halsey turut ikut ke jalan menyuarakan keadilan atas kematian George Floyd. Lelaki berkulit hitam ini diduga menerima tindakan rasis dari oknum petugas yang menganiaya hingga meninggal dunia.
Aksi itu dilakukan Halsey bersama mantan kekasihnya, Yungblud dan pengunjuk rasa lainnya pada Sabtu, 30 Mei 2020 di Los Angeles, Amerika Serikat. Aksi itu awalnya kondusif, namun tiba-tiba ricuh saat polisi menembakkan sesuatu ke arah mereka.
“(Polisi) Menembakkan peluru karet dan menyemprotkan gas air mata,” kata Halsey dikutip dari NME, Senin (1/6/2020).
Padahal diterangkan Halsey, ia dan pengunjuk rasa lainnya bersikap kooperatif. Hanya saja, para polisi tetap melakukan penembakan berulang kali.
Baca Juga: Kata Hamish Daud dan Raisa Soal Kematian George Floyd yang Viral
Akibatnya, rekan duet BTS dalam lagu Boy With Luv ini mendapatkan dua kali tembakan.
"Sekali oleh peluru karet dan satunya lagi peluru shrapnel,” ujar Halsey.
Halsey melanjutkan, dampak dari tembakan tersebut bisa sebenarnya bisa menyebabkan luka serius. Lantaran ditembakkan dengan jarak yang dekat.
“Aku mengalami memar. Tapi apa yang terjadi pada orang kulit hitam setiap hari, lebih buruk dari memar saya,” kata Halsey.
Untuk itu penyanyi bernama lengkap Ashley Nicolette Frangipane ini berharap masyarakat tidak berpangku tangan.
Baca Juga: Soroti Kasus Kematian George Floyd, Agnez Mo: Hatiku Sakit
“Terlibatlah, lakukan sesuatu,” ucapnya.