Suara.com - Penangkapan Dwi Sasono atas kepemilikan narkoba jenis ganja membuat publik terkejut. Pasalnya selama ini aktor 40 tahun itu tidak pernah tersandung masalah dan kehidupannya jauh dari isu miring.
Terlebih, terkait penyalahgunaan barang haram tersebut, Dwi Sasono bahkan sempat ikut mengkampanyekan anti narkoba lewat film Cukup Gue yang dirilis pada 2016.
Dwi Sasono bertindak sebagai salah satu sutradara untuk film yang memberikan edukasi pada penonton tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: Pengacara Upayakan Dwi Sasono Suami Widi Mulia Direhabilitasi
Hanya saja empat tahun berselang, Dwi Sasono justru diciduk polisi gara-gara narkoba jenis ganja.
Berdasarkan penjelasannya, Dwi Sasono sudah mengonsumsi ganja selama sebulan terakhir. Alasannya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengalami kendala sulit tidur selama pandemi virus corona atau COVID-19.
Setelah tertangkap, Dwi Sasono mengaku menyesal. Ia berharap direhabilitasi karena mengaku sebagai korban.
“Saya betul memakai (narkoba). Saya memang ketergantungan, saya salah, tapi saya bukan orang jahat. Bukan pengedar, penipu, kriminal, saya korban dan mau sembuh,” ujar Dwi Sasono saat perilisan kasus narkobanya di Polres Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2020).
Atas barang bukti berupa 16 gram ganja yang ditemukan di rumah Dwi Sasono pada 26 Mei 2020, suami Widi Mulia itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ancaman Hukuman yang Diterima Suami Widi Mulia, Dwi Sasono Karena Narkoba
“Ancaman (hukuman) paling singkat 5 tahun (penjara),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan di tempat yang sama.