Pengacara Upayakan Dwi Sasono Suami Widi Mulia Direhabilitasi

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 13:10 WIB
Pengacara Upayakan Dwi Sasono Suami Widi Mulia Direhabilitasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap tim kuasa hukum Dwi Sasono sudah mengajukan surat untuk proses rehabilitasi.

Hal itu disampaikan olehnya dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita terima," kata Yusri Yunus menerangkan.

Baca Juga: Widi Mulia Tak Tahu Suaminya, Dwi Sasono Konsumsi Narkoba

Saat ini, polisi masih menunggu hasil assessment Dwi Sasono dari Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti proses rehabilitas pemeran Adi dalam film sitkom Tetangga Masa Gitu ini.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Sudah diajukan oleh tim kuasa hukumnya dan akan dilakukan oleh BNK Jakarta Selatan untuk mengecek apakah yang bersangkutan pantas direhabilitasi atau tidak," jelas Yusri Yunus.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu Dwi Sasono sendiri disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 dengan ancamannya minimal lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling singkat adalah 5 tahun," jelas Yusri Yunus.

Sebagai informasi, suami Widi Mulia ini berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa, 26 Mei 2020.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Suami Widi Mulia, Dwi Sasono Gunakan Narkoba

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI