Suara.com - Aktor Dwi Sasono berhasil ditangkap aparat kepolisian di kediamannya sendiri, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada 26 Mei 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"DS (Dwi Sasono) ditangkap di kediamannya pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Ancaman Hukuman yang Diterima Suami Widi Mulia, Dwi Sasono Karena Narkoba
Yusri Yunus mengatakan bahwa dari hasil tes urine, pemeran Adi dalam film sitkom Tetangga Masa Gitu ini dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Dwi Sasono bilang rutin menggunakan barang haram tersebut selama satu bulan ini.
"Hasil urine positif narkotika jenis ganja," jelasnya.
Selain itu, saat penangkapan Dwi Sasono, polisi juga melakukan tes urine kepada Widi Mulia. Ia pun dinyatakan negatif.
"Kami sudah memeriksa semua anggota keluarga, termasuk istrinya juga telah melakukan tes urin dan dinyatakan negatif," tegasnya.
Kendati begitu, Yusri Yunus menyebut bahwa Dwi Sasono menyembunyikan ganja sangat rapih sehingga sang istri pun tak tahu kalau suaminya mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Suami Widi Mulia, Dwi Sasono: Stop Pakai Narkoba Jangan Nunggu Ditangkap!
"Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja. Jadi DS mainnya rapih sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu. Dia menyimpan (narkoba) sangat rapih," jelasnya.