Suara.com - Aktor Dwi Sasono terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Ia diamankan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020.
Dari hasil penggeledahan di rumah Dwi Sasono, ditemukan ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemari. Kepada penyidik, suami Widi Mulia itu menjelaskan motif mengonsumsi barang haram tersebut.
“Mengisi kekosongan waktu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Dwi Sasono atas Kasus Narkoba
Alasan lainnya adalah kendala yang dialami Dwi Sasono yang mengaku sulit tidur beberapa bulan belakangan ini selama pandemi virus corona atau COVID-19.
“Keterangan itu yang dijelaskan. Namun kami masih terus melakukan penyelidikan,” imbuh Yusri Yunus.
Saat Dwi Sasono diamankan, tidak ada perlawanan yang dilakukan aktor 40 tahun tersebut. Dia sangat kooperatif.
“Yang bersangkutan bersikap kooperatif,” jelas Yusri Yunus.
Dwi Sasono sendiri telah mengakui kesalahannya tersebut. Sementara itu dari hasil urinenya juga ditemukan bintang film Mengejar Mas Mas ini ini positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat!
“Saya betul memakai (narkoba). Saya memang ketergantungan, saya salah tapi saya bukan orang jahat, bukan pengedar, bukan penipu, bukan kriminal. Saya ini korban dan mau sembuh,” ujar Dwi Sasono.
Hingga saat ini Dwi Sasono masih ditahan pihak kepolisian yang masih terus melakukan penyelidikan. Sementara itu, pihak pengacara sang aktor tengah berupaya untuk rehabilitasi.
“Kalau disetujui kita lakukan assessment, untuk yang bersangkutan direhabilitasi,” jelas Yusri Yunus menandaskan.