Suara.com - Aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Suami Widi Mulia itu diamankan dikediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan itu terjadi berdasarkan laporan warga setempat.
Baca Juga: Akui Salah, Dwi Sasono Menyesal Pakai Narkoba
"Sejak awal ada laporan C sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan penyelidikan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Sehari sebelum penangkapan tersangka, (Dwi Sasono) kami sudah mengintai C," imbuhnya lagi.
Setelah DPO itu mengirimkan barang kepada Dwi Sasono, akhirnya dilakukan penangkapan. Namun salah satu pengedarnya kabur.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Dwi Sasono, ditemukan pula barang bukti berupa ganja.
"Beratnya hampir 16 gram dan disembunyikan di atas lemari. Yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan bersikap kooperatif," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat!
Hingga saat ini, Dwi Sasono masih ditahan. Ia yang didampingi pengacara tengah melakukan upaya rehabilitasi.