Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap barang bukti berupa ganja ditemukan dalam penangkapan aktor Dwi Sasono. Dia bilang aparat berhasil mengamankan barang haram tersebut seberat 16 gram.
"Ditemukan dikediaman DS narkotika jenis ganja hampir 16 gram," terangnya dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020).
Barang bukti tersebut disimpan oleh Dwi Sasono di atas lemari. Meskipun begitu, sang aktor cukup kooperatif saat proses penangkapan berlangsung.
Baca Juga: Polisi Bicara Soal Keterlibatan Widi Mulia Atas Kasus Narkoba Dwi Sasono
"Dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat. Tanpa perlawanan koperatif, yang bersangkutan menunjukkan barnag bukti yang memang dia miliki kepada polisi," sambungnya.
Dwi Sasono mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial C. Dia juga rutin mengonsumsi narkoba itu selama sebulan terakhir.
Atas kasus ini, Dwi Sasono sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Urine Dwi Sasono sendiri sudah dinyatakan positif narkoba.
Sekadar diketahui, lelaki 40 tahun ini diciduk polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dia ditangkap karena kepemilikan ganja.
Dwi Sasono membintangi banyak film ternama. Sebut saja ada Critical Eleven, Chrisye, Dua Garis Biru hingga 3 Dara 2. Dia adalah suami dari penyanyi Widi Mulia.
Baca Juga: Positif Narkoba, Dwi Sasono Rutin Konsumsi Ganja Selama Sebulan Terakhir