Suara.com - Pihak artis sinetron Aliff Alli membantah tundingan kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi ke polisi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Aliff, Asgar Sjarfi.
Pernyataan Aksa Ongi tentang KRDT yang dialaminya berbeda jauh dengan cerita versi Aliff Alli. Asgar Sjarfi memastikan kliennya tidak melakukan KDRT kepada Aska Ongi.
"Dan kami mempunyai tiga orang saksi dan tidak ada satupun yang melihat, tidak adanya kekerasan hanya hal-hal tersebut dipicu karena ada masalahnya yang kecil," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarfi, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2020).
"Sekali tidak enak bicara di media massa waktu itu Aliff sedang menghapus video-video porno atau apa, ibu Aska melihat dia disangkanya sedang video call dengan wanita lain," sambungnya lagi.
Baca Juga: Aska Ongi Akui Hamil di Luar Nikah
Pada saat itu pula, Aska Ongi histeris karena menduga Aliff Alli tengah melakukan video call dengan perempuan lain. Dia ingin meninggalkan Aliff Alli, namun ditahan lantaran sedang mengandung.
"Bu Aska pada saat itu histeri menjerit-jerit ingin keluar, setelah ingin keluar karena hamil 7 bulan yah pak Aliff itu menahan agar jangan pergi. Ini kan ada anak 7 bulan," ungkapnya.
Kejadian itu disaksikan oleh tiga orang saksi dari Aliff Alli. Mereka memastikan tidak ada kwkerasan yang dialami Aska Ongi.
"Dan itu kondisinya ada 3 saksi di sana. Tidak ada darah atau yangg katanya pemukulan kaki itu nggak ada, berlibahan saja," tuturnya.
Seperti diketahui, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Aska Ongi Duga Aliff Alli Palsukan Akta Kelahiran Anak Karena Ini
Adik kandung aktor Miller Khan itu pun sudah dilaporkan terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.