Pagi Ini, Polisi Rilis Penangkapan Seorang Artis Atas Kasus Narkoba

Sumarni Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 06:30 WIB
Pagi Ini, Polisi Rilis Penangkapan Seorang Artis Atas Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan peredaran narkotika sabu cair asal Malaysia yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola dikendalikan oleh narapidana narkotika bernama Aliong. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan merilis penangkapkan salah seorang selebritis kenamaan Indonesia terkait kasus narkoba pada Senin (1/6/2020). Hal itu pun disampaikan langsung oleh Kombes Yusri Yunus sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Iya besok pagi jam 10.00 WIB akan ada rilis tersebut," terang Yusri Yunus saat dihubungi pada Minggu (31/5/2020) malam.

Hanya saja, Yusri Yunus enggan membocorkan lebih lanjut mengenai sosok artis yang berhasil diamankan. Dia cuma meminta untuk menunggu keterangan resminya pagi ini.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya

"Nanti saja yah siapa artisnya," sambungnya.

Sejak awal 2020, aparat kepolisian memang berhasil meringkus sejumlah nama selebritis terkenal Tanah Air atas kasus penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika.

Sebut saja ada Lucinta Luna yang ditangkap pada 11 Februari di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari situ, Lucinta Luna ketahuan positif menggunakan benzodiazepinex.

Lalu ada juga Vitalia Sesha, Vanessa Angel, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra hingga yang paling terbaru, Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Siang Ini, Roy Kiyoshi Dipindah ke RSKO Cibubur Untuk Direhabilitasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI