Suara.com - Istri muda pesulap Limbad, Benazier Endang, sama sekali tak menyinggung harta gono-gini dalam gugatan cerai yang diajukan.
Dalam gugatan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Benazier cuma menyinggung soal perceraian dan hak asuh anak.
"Kalau hak asuh anak kita langsung sertakan dengan gugatan perceraian. Nah kalau harta gono gini tidak bisa digabung," kata kuasa hukum Benazier, Hardiansyah saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/5/2020).
Setelah kelak resmi bercerai, lanjut Hardiansyah, baru muncul akibat hukumnya. Salah satunya, persoalan harga gono-gini.
Baca Juga: Digugat Cerai Istri Muda, Limbad Belum Juga Tunjuk Pengacara?
"Makanya dari awal kita sampaikan kepada pihak tergugat sebaiknya untuk hadir (sidang) agar nanti tidak ada akibat hukum terkait dengan harta yang didapat oleh tergugat dan penggugat. Kan harus dipisahkan mana harta bersama, mana harta bawaan," ujarnya.
Namun, Hardiansyah belum memastikan apakah kliennya kelak akan ajukan gugatan harta gono-gini atau tidak bila sudah resmi bercerai.
"Nah itu sedang kita bicarakan," ujar dia.
Seperti diketahui, Benazier Endang gugat cerai Limbad di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Selain gugatan cerai, istri kedua Limbad itu juga ajukan isbat nikah. Sebab pernikahan mereka dilakukan secara siri.
Baca Juga: Lagi Proses Cerai, Bagaimana Komunikasi Limbad dan Istri Muda Saat Lebaran?
Adapun sidang cerai mereka bakal kembali pada 25 Juni mendatang.