Hati-hati Bicara, Bintang Emon Belajar dari Kasus Ernest Prakasa dan Uus

Jum'at, 29 Mei 2020 | 17:22 WIB
Hati-hati Bicara, Bintang Emon Belajar dari Kasus Ernest Prakasa dan Uus
Bintang Emon dalam podcast Deddy Corbuzier [Youtube/Deddy Corbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Ernest Prakasa mengapresiasi sikap Bintang Emon yang berhati-hati menjaga ocehannya di ruang publik. Apalagi setelah viral dengan konten DPO (Dewan Perwakilan Omel-Omel) soal virus corona.

Sebab menurut Ernest Prakasa, tidak sedikit komika lain tersandung kasus hanya karena ia dinilai salah bicara oleh masyarakat.

“Kalau gue liat, setelah elo viral, elo tuh jaga omongan banget. Anda pikir bisa melaju terus tanpa masalah? Ngebentengin diri jangan sampe salah ngomong,” tanya Ernest dalam Instagram TV, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Bintang Emon Jadi YouTuber, Ernest Prakasa Suruh Atta Cari Job Lain

Bintang Emon mengakui hal tersebut. Apa yang dikatakannya, lebih dulu dipikirkan dengan matang. Bahkan tanpa ragu, ia belajar dari kasus Ernest Prakasa hingga Uus.

“Iya. Gue beneran ambil pelajaran dari elo. Jangan macem-macem sama tokoh politik,” kata Bintang Emon.

“Sama Uus juga, kalau punya sudut pandang menyikapi agama, menyampaikan yang baik. Walaupun itu jujur, tapi kondisi masyarakat sekarang nggak bisa (dengan cara) gitu,” imbuhnya lagi.

Bintang Emon [Instagram/Bintangemon]
Bintang Emon [Instagram/Bintangemon]

Terlebih kini ada Undang Undang ITE yang mengatur. Seseorang yang merasa tersinggung dengan ucapan orang lain di media sosial, bisa melaporkan kepada pihak berwajib.

“Orang yang nyari duit pake mulut kayak kita itu sangat dirugikan. Karena ada batasan,” ucap komika bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini.

Baca Juga: Gerakannya Sama Terus, Video Bintang Emon Diedit Kocak Warganet

Bintang Emon menyadari sisi ceplas ceplosnya itu jangan sampai merugikan diri sendiri. Contoh lain, kasus Indira Kalistha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI