Suara.com - Aska Ongi mengungkap mantan suaminya, Aliff Alli memalsukan dokumen akta kelahiran anak mereka melalui calo. Hal itu disampaikan langsung olehnya kepada wartawan.
"Sudah pasti dia (Aliff Alli). Pas Oktober itu aku masih sama dia ya, jadi aku cek handphonenya ternyata bener, dia kayak ada chattingan sama calo, tentang akta dan KTP," ungkap Aska Ongi saat ditemui di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).
Selanjutnya, dia menduga tujuan adik Miller Khan itu bertindak demikian karena berharap namanya tertulis sebagai ayah anak mereka.
"Pengen punya akta ada nama dia sebenernya itu doang," jelas Aska Ongi.
Baca Juga: Lagi Hamil, Aska Ongi Ngaku Sering Dapat KDRT dari Aliff Alli
Menanggapi itu, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aska Ongi pun turut menimpali. Dia bilang apabila terbukti palsu, permasahan ini bisa masuk ke ranah hukum.
"Kami menduga dokumen tersebut digunakan di pengaduannya Mr. A di KPAI. Sehingga KPAI merespons karena mungkin dokumennya dilampirkan," tutur Sunan Kalijaga.
"Artinya jika nanti dapat dibuktikan unsur pidanannya terpenuhi, barang tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang sebenarnya, alias palsu. Lalu dokumen palsu tersebut digunakan untuk menjadi satu pelaporan di lembaga negara KPAI," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska beredar luas di media sosial. Dia pun sudah dilaporkan terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.
Baca Juga: Akte Kelahiran Anak Diduga Palsu, Aska Ongi Datangi Dinas Catatan Sipil