Suara.com - Perseteruan antara pemain sinetron Aliff Alli dengan mantan istrinya, Aska Ongi berbuntut panjang. Kali ini Aska bersama kedua tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak menduga adik kandung Miller Khan telah memalsukan akta anak mereka.
Sunan Kalijaga mengaku akan menyambangi pihak-pihak yang telah mengeluarkan akta tersebut.
"Kami akan mendatangi pihak-pihak, atau institusi, instansi terkait dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen milik negara yang di mana dokumen tersebut adalah akta kelahiran putri daripada klien kami ibu Aska," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).
"Diduga bahwa akta tersebut dikeluarkan itu tidak dengan persyaratan yang sebagaimana mestinya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Pengacara Bantah Aliff Alli Pukuli Istri Sampai Mimisan
Sunan Kalijaga menegaskan bahwa akta yang berdomisili di Jakarta Pusat merupakan palsu. Maklum kliennya, Aska Ongi tidak pernah tinggal di daerah sana.
"Kami duga di sini ada pemalsuan dokumen yang di mana terbitnya surat akta kelahiran itu di Jakarta Pusat. Sementara pada faktanya klien kami Ibu Aska tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat," jelas Sunan Kalijaga.
"Tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat, tidak pernah berdomisili di Jakarta Pusat, tidak pernah punya KTP Jakarta Pusat. Selama ini di Jakarta Selatan, artinya kami selaku orang hukum ada dugaan bagaimana kok tiba-tiba bisa muncul sertifikat akta kelahiran anak di Jakarta Pusat," tambahnya.
Sebelumnya, Aliff Alli juga diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska Ongi pun beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Kasus KDRT, Aliff Alli Ngaku Sudah Damai dengan Aska Ongi