Suara.com - Artis Irwansyah akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Usai sidang, Irwansyah mengungkap alasannya kenapa baru bisa hadir sekarang. Padahal, suami Zaskia Sungkat itu sudah dipanggil dua kali.
"Iya alhamdulillah bisa hadir karena memang dua kali panggilan itu saya dalam keadaan nggak boleh keluar rumah karena saya habis dari luar negeri gitu, habis dari Belanda. Jadi memang sudah dijelaskan sama kuasa hukum saya ke kejaksaan," kata ngkap Irwansyah saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
Irwansyah mengaku dijadikan saksi karena sempat bekerja sama dengan Wawan untuk membuat sebuah film layar lebar.
Baca Juga: Bermasker dan Bawa Hand Sanitizer, Irwansyah Mau Bersaksi di Sidang Wawan
"Jadi Pak Wawan dan rekan-rekan yang lainnya memberikan uang itu ke perusahaan, Pt. Andika Cipta, dari situ kita memproduksi film, bayar kru dan lain-lain, itu udah habis sekitar 1 milliaran (rupiah). Dan memang punya sisa 50 juta untuk yang post produksi," kata Irwansyah.
Namun, lanjut Irwansyah, produksi film dihentikan setelah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, itu ditangkap KPK.
"Nah itu belum post produksi itu kasusnya udah jalan dan memang kita sudah sengaja distop dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK-nya," katanya.
Setelah memberi keterangan di persidangan, suami Zaskia Sungkar itu berharap sudah tidak dipanggil oleh pihak KPK.
"Ya mudah-mudahan nggak ada ya. Waktu itu kan saya 2015 udah dipanggil ke KPK 2 kali, memberi kesaksian, kedua menyerahkan rekening koran. Nah kalau sekarang ya pengadilan. Ya mudah-mudahan ini yang terakhir lah, capek," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Kenapa Irwansyah 2 Kali Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan