Suara.com - Irwansyah dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Kamis (28/5/2020) besok.
"Sebagai warga negara karena dimintai oleh jaksa KPK yaa mau tidak mau harus hadir," kata Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah saat dihubungi suara.com, Rabu (27/5/2020).
Sebelumnya Irwansyah sempat mangkir saat jaksa penuntut umum KPK mengundangnya untuk menjadi saksi. Saat itu Irwansyah tidak bisa hadir karena sedang bepergian dan adanya covid 19.
"Bukan yang ke-3 kali sebenarnya. 2 kali dipanggil tapi tidak hadir karena masalah pandemi covid kan. Jadi dia sudah bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali," ujarnya.
Baca Juga: Besok, Irwansyah Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Wawan
Irwansyah akhirnya mau hadir menjadi saksi setelah melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa KPK dan tim kuasa hukumnya.
"Jadi setelah kita berkordinasi dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum KPK kita bersedia untuk hadir besok tanggal 28," katanya.
Muhammad Zakir Rasyidin menambahkan kliennya akan memberi keterangan tekait kasus dugaan Wawan yang telah melakukan pencucian uang pada tahun 2014-2015.
"Itu nanti akan ditanyakan pada saat persidangan terkait materi-materi pertanyaan seperti apa nanti ditanyakan pada saat persidangan. Tapi disposisi kasusnya lebih kepada perkara 2014-2015 yang lalu," kata Muhammad Zakir.
Seperti diketahui Irwansyah menjadi salah satu artis yang dipanggil menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca Juga: Irwansyah Tertidur Usai Ngaji, Zaski Sungkar : Gemes Banget!
Selain Irwansyah, Jennifer Dunn sebelumnya sempat menjadi saksi dalam kasus yang sama.