Sebagai informasi, Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Sejumlah barang bukti, yaitu 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan.
Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo.
Kabar kekinian, usai lebaran Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang itu akan digelar pada 27 Mei mendatang.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Psikotropika, Lucinta Luna Bakal Disidang Usai Lebaran