“Boleh keluar itu hanya untuk ke belanja kebutuhan. Itu juga diperiksa identitas, perginya enggak boleh jauh dari rumah, dan kalau pakai mobil harus sendiri,” terang Iszur.
Akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan.
“Denda RM 1.000, itu bisa sampai Rp 3,5 juta dan bahkan bisa dipenjara juga,” imbuhnya.