Dianggap Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany Juga Berdarah Maluku

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2020 | 10:28 WIB
Dianggap Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany Juga Berdarah Maluku
Andre Taulany [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andre Taulany ternyata memiliki darah Maluku. Hal ini diungkap saat dirinya lagi tersandung kasus penghinaan terhadap salah satu marga orang Maluku, yakni Latuconsina

Sahabat Sule itu mengakui hal tersebut di depan Prilly Latuconsina di acara Ini Ramadan yang dipandunya.

"Kamu orang maluku ya? Sama aku juga," kata Andre pada Prilly.

Mendengar hal itu, Prilly terlihat kaget seakan tak percaya. Andre kemudian menyebut jika marganya adalah Haumahu.

Baca Juga: Andre Taulany Pamer Mobil Baru, Nagita Minta Raffi Ahmad Masuk ke Rumah

Prilly Latuconsina [Revi C Rantung/Suara.com]
Prilly Latuconsina [Revi C Rantung/Suara.com]

"Beneran ini?," kata Prilly merespons.

"Aku Haumahu. Beneran demi Allah," ujar Andre lagi.

Andre kembali menjelaskan bahwa ayahnya yang bernama Robbi Haumahu adalah orang Ambon. Sementara ibunya berasal dari Medan.

"Papaku orang Ambon, mamaku orang Batak," kata Andre.

Dalam kesempatan itu, Andre juga menyampaikan permintaan maaf pada Prilly terkait guyonannya soal marga Latuconsina yang heboh belakangan ini. Dia bilang lawakannya bersama Rina Nose kala itu tak bermaksud menghina siapapun.

Baca Juga: Soal Hina Marga Latuconsina, Manajemen Andre Taulany: Kan Sudah Clear!

Rina Nose, Andre Taulany dan Sule [YouTube]
Rina Nose, Andre Taulany dan Sule [YouTube]

"Eh kemarin waktu Rina ke sini kan pada peleset-pelestin nama itu. Minta maaf ya. Itu nggak bermaksud menyinggung siapapun. Untuk semua yang bermarga Latucinsina saya atas nama temen-temen Net Tv minta maaf," kata Andre pada Prilly.

Dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina terjadi di acara sahur di Net TV dengan bintang tamu Prilly Latuconsina pada Minggu (17/5/2020). Di situ, Andre dan Rina berguyon dengan memplesetkan Latuconsina menjadi Latukonstaksi dan Latukondangan.

Esok harinya, Senin (18/5/2020), seseorang bernama Ruswan Latuconsina membuat laporan di Polda Metro Jaya. Andre dan Rina dilaporkan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI