Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pesinetron Aliff Alli dan mantan istrinya, Aska Ongi berbuntut panjang hingga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Aska dilaporkan ke KPAI karena Aliff tidak diizinkan bertemu anak mereka.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Aska Ongi, Sunan Kalijaga.
"Kami memenuhi panggilan KPAI atas pengaduan dari seseorang inisial A terkait buah hati mereka. Hari ini kami mau luruskan permasalahan kenapa klien kami tidak memberikan izin kepada pengadu atau ayahnya bertemu dengan putrinya," kata Sunan Kalijaga di usai mendatangi kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Sunan Kalijaga menuturkan, memang betul Aska Ongi tidak memperbolehkan Aliff Alli bertemu dengan anaknya. Bukan tanpa sebab, kliennya khawatir dengan keselamatan sang anak.
Baca Juga: Aliff Alli Dilaporkan Kasus KDRT dan Pemalsuan KTP
"Padahal kan bukan tidak boleh, tapi ada sebab akibatnya. Karena Aska khawatir. Dan yang kita duga diperbuat oleh Aliff itu sangat tidak manusiawi," terang Sunan Kalija.
Senda dengan Sunan Kalijaga, Aska Ongi mengaku takut jika anaknya bertemu dengan Aliff Alli. Dia bilang, mantan suaminya itu kerap menjelek-jelekkan namanya di depan sang anak.
"Sebenarnya sih lebih takut kayak dipojokin aja sih karena keseringan banget sih dipojokin gitu. Secara verbal, ngomongnya kayak fitnah-fitnah. Memojokkan kayak gitu," tutur Aska Ongi.