Suara.com - Selebgram Aska Ongi sudah melaporkan mantan suaminya, pesinetron Aliff Alli ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019. Aska melaporkan Aliff dengan tuduhan dugaan KDRT.
Selain kasus KDRT, adik Miller Khan itu juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) pada Februari 2020.
"Sudah pernah dilaporkan juga di Polres Jakarta Selatan pada Februari 2019. Saya juga sudah melaporkan di Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan pemalsuan KTP. KTP saya dipindahin secara diam-diam gitu alamatnya, saya juga enggak pernah lihat fisiknya," kata Aska Ongi usai melapor ke KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Aska Ongi mengaku tidak tahu alasan artis Malaysia itu memalsukan KTPnya. Namun diduga untuk membuat akta kelahiran anak.
Baca Juga: Yuni Shara Kesal Masih Dikaitkan dengan Raffi Ahmad
"Mungkin tujuannya untuk dibuatkan akta ya. Karena dia paksa banget bikin akta, pengen ada nama dia juga gitu," ungkapnya.
Sementara kuasa hukum Aska Ongi, Sunan Kalijaga akan mendatangi Polda Metro Jaya dan juga Polres Jakarta Selatan guna menanyakan kelanjutan dua laporan kasus kliennya itu.
"Jadi hari ini kami akan cek langsung ke Polda Metro Jaya sejauh mana terkait laporan klien kami. Nanti kita juga akan cek sudah sejauh mana perkembangannya dan statusnya seperti apa di Polser," ujar Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialimi Aska Ongi beredar luar di media sosial.
Baca Juga: Terima Kekerasan, Aska Ongi Dilarang Miller Khan Lakukan Visum