Suara.com - Guyonan Andre Taulany dan Rina Nose saat memplesetkan Latuconsina berujung ke persoalan hukum. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina marga Latuconsina.
Saat dikonfirmasi, manajemen Andre Taulany, Melvin mengatakan permasalahan itu sudah selesai. Dia tak berkomentar banyak tentang guyonan yang terjadi di acara Sahur di Net TV itu.
“Kan sudah clear,” kata Melvin saat dihubungi pada Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Andre Taulany Pamer Mobil Baru, Raffi Ahmad Kepanasan Mau Beli
Kendati begitu, Melvin tidak menjelaskan secara spesifik apakah clear yang dimaksudnya sudah berdamai atau belum. Dia cuma bilang kalau Andre Taulany telah memberikan klarifikasi secara langsung di program acara yang dibawakan bersama Rina Nose itu.
“Itu kan sudah ada di Net, ambil aja di Net,” ucapnya.
Dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina terjadi di acara sahur di Net TV pada Minggu (17/5/2020). Di situ, Andre Taulany dan Rina Nose berguyon dengan memplesetkan Latuconsina menjadi Latukonstaksi dan Latukondangan.
Esok harinya, Senin (18/5/2020), seseorang bernama Ruswan Latuconsina membuat laporan di Polda Metro Jaya. Andre dilaporkan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Sementara, Andre Taulany dan Rina Nosetelah meminta maaf terkait guyonan mereka. Prilly yang memiliki marga tersebut juga memaafkan mereka.
Baca Juga: Andre Taulany : Jadilah Orang Baik Meski Tak Diperlakukan Baik