Andre Taulany : Jadilah Orang Baik Meski Tak Diperlakukan Baik

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2020 | 11:50 WIB
Andre Taulany : Jadilah Orang Baik Meski Tak Diperlakukan Baik
Andre Taulany [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter dan komedian Andre Taulany lagi tersandung kasus hukum. Dia dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina marga Latuconsina lewat guyonannya di acara Sahur di Net TV.

Beberapa jam lalu, Andre unggah gambar berisi nasihat bijak yang diambil dari Instagram dakwah beralamat @tausiyahku_. Nasihat tersebut membahas tentang kebaikan manusia terhadap orang lain yang akan diberi ganjaran oleh Allah.

"Allah takkan melupakan kebaikan yang kau beri, kesusahan orang lain yang kau atasi, dan mata yang hampir saja menangis lalu kau buat bahagia," demikian bunyinya.

"Hidup lah di atas prinsip. Jadilah orang baik, meskipun kau tak diperlakukan baik oleh orang lain," sambungnya.

Baca Juga: Sahabatan, Andre Taulany Anggap Sule Bagian dari Hidupnya

Andre Taulany [YouTube]
Andre Taulany [YouTube]

Di caption, tak banyak yang ditulis Andre. Dia cuma memberikan emoticon tersenyum.

Unggahan Andre ini memantik reaksi dari warganet di kolom komentar. Mereka ramai-ramai menyemangati Andre.

"Semangat abang!!," komentar thetaulanys_real.

"Andreeeeee sing sabar yaaaa," timpal primagmyputri.

"Semangat bang @andreastaulany," seru tami_2889.

Baca Juga: Andre Taulany Minta Maaf untuk Marga Latuconsina

Andre Taulany beli mobil baru [YouTube/TAULANY TV]
Andre Taulany beli mobil baru [YouTube/TAULANY TV]

Dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina terjadi di acara sahur di Net TV dengan bintang tamu Prilly Latuconsina pada Minggu (17/5/2020). Di situ, Andre dan Rina berguyon dengan memplesetkan Latuconsina menjadi Latukonstaksi dan Latukondangan.

Esok harinya, Senin (18/5/2020), seseorang bernama Ruswan Latuconsina membuat laporan di Polda Metro Jaya. Andre dilaporkan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Sementara, Andre dan Rina telah meminta maaf terkait guyonan mereka. Prilly yang memiliki marga tersebut juga memaafkan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI