Suara.com - Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kalau Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"Memang kemarin (Senin, 18 Mei) sore ada laporan masuk. Pelapornya inisialnya RL sekitar pukul 16.00 WIB. Melaporkan dua orang terlapor di sini, pertama inSial AT (Andre Taulany) yang kedua inial RN (Rina Nose), wanita," kata Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2020).
Menurut Yusri pihak terlapor mengaku tidak terima atas lawakan yang dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose. Mereka dianggap telah mencemarkan nama baik marga Latuconsina.
"Jadi dari pihak terlapor berserta keluarganya merasa tidak menerima kedua terlapor tersebut pada salah satu acara live di tv ada yang menyebutkan, mempleseti nama keluarga besar si palapor ini," terangnya.
Baca Juga: Mengaku Salah dan Khilaf, Rina Nose Pasrah Dipolisikan Kasus Hina Marga
"Sehingga keluarga besar si pelapor sekarang ini melaporkan yang bersangkutan ke polda metro jaya," sambung Yusri.
Sampai saat ini pihak polisi masih terus menyelidiki laporan tersebut. Bahkan berencana akan memanggil pihak terlapor.
"Laporan sudah kita terima sekarang ini, nanti akan kami teliti. Baru kemaren sore, nanti kami akan teliti. Kemudian nanti akan kami panggil, kami merencanakan memanggil, mengklarifikasi," jelas Yusri.
Sebelumnya Andre Taulany dan Rina Nose dinilai melontarkan candaan soal marga dari artis, Prilly Latuconsina. Mereka memplesetkan nama marga Latuconsina di acara yang tayang pada Minggu (17/5/2020). Potongan video lawakan itu pun viral di media sosial. Mulai dari Facebook hingga Instagram.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Rina Nose Tak Tahu Latuconsina Nama Marga
Walau Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf ke keluarga besar Prilly Latuconsina, mereka tetap dilaporkan Ruswan Latuconsina ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020).