Suara.com - Derry personil grup lawak 4 Sekawan mengaku siap bila dirinya diminta sebagai saksi dalam persidangan perkara Syakir Daulay dengan label Proaktif yang diwakili Agi Sugiyanto.
Sebab pihak Proaktif sudah melaporkan Syakir Daulay ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Wah siap (saksi di persidangan), saya itu tidak mendukung A atau B, saya dukung kebenaran. Saya akan ceritakan kebenaran," kata Derry 4 Sekawan saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Derry 4 Sekawan: Syakir Daulay Tanpa Paksaan Jual Akun YouTubenya
Menurut Derry yang saat itu menjadi saksi penandatanganan kontrak antara Syakir Daulay dan label Proaktif, tak masalah bila Syakir Saulay melakukan laporan balik. Sebagai pihak netral Derry mengatakan keduanya punya hak.
"Yaa nggak apa-apa, kan boleh melaporkan mah, kan tinggal diliat gimana siapa yang bener dan salah. Karena ini kuncinya satu, yaitu kejujuran," ucap Derry.
Sebagai saksi, Derry mengungkapkan bahwa saat proses pertemuan Syakir Daulay dan Proaktif tak ada paksaan untuk tanda tangan kontrak. Transaksi YouTube pun terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay terlibat perkara dengan label Proaktif usai dirinya menyebut akun YouTube miliknya dihack. Pihak label Proaktif yang merasa sudah membeli akun tersebut tak terima dengan ucapan Syakir Daulay.
Pihak Proaktif mengaku sudah membayar uang senilai Rp 200 juta kepada Syakir untuk membeli aku YouTubenya. Transaksi tersebut disaksikan oleh Derry 4 Sekawan yang merupakan orang terdekat kedua belah pihak.
Baca Juga: Derry 4 Sekawan Beberkan Fakta Baru, Syakir Daulay Berbohong?