Suara.com - Komedian Rina Nose dan Andre Taulany resmi dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (18/5/2020) oleh Ruswan Latuconsina.
Hal ini bermua dari potongan video sebuah program televisi yang beredar di media sosial. Saat itu, Rina Nose dan Andre Taulany tampak membuat pelesetan dari nama Prilly Latuconsina, sehingga keduanya diduga telah melecehkan marga Latuconsina.
Pada saat itu, Andre Taulany dan Rina Nose merujuk pada nama Prilly Latuconsina. Mereka pun telah meminta maaf dan perempuan 23 tahun itu telah memaafkannya.
Baca Juga: Sule Dekat dengan Ibu Raffi Ahmad, Andre Taulany - Rina Nose Dipolisikan
Namun, menurut Ruswan Latuconsina, Rina Nose dan Andre Taulany tetap sudah melakukan pelecehan terhadap marga Latuconsina. Masalahnya pun tak terbatas pada Prilly, namun ke semua orang yang memiliki marga Latuconsina.
“Persoalan Latuconsina bukan Prilly-nya, tapi semua orang yang memakai marga Latuconsina. Dan kita punya raja, kita punya tatanan adat itu tersendiri,” tutur Ruswan Latuconsina saat dihubungi melalui telepon.
Ruswan mengaku dirinya mewakili seluruh keluarga besar Latuconsina. Ia juga menyebut keluarga besar marga Latuconsina sudah satu suara untuk memasukkan laporan tersebut.
"Saya prinsipal juga advokat mewakili keluarga Latuconsina Maluku. Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Ruswan juga menyertakan barang bukti saat membuat laporan ke polisi. Saat ini, ia menunggu proses hukum berjalan di kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/2880/V/YAN25/2020/SPKTPMJ.
Baca Juga: Dituduh Hina Marga Latuconsina, Rina Nose dan Andre Taulany Dipolisikan
“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” ucapnya.