Suara.com - Ahmad Dhani sempat dipenjara karena tersandung kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada 30 Desember 2019.
Pentolan Dewa 19 itu memaknai pengalamannya di Rutan Cipinang, sebagai kontemplasi yang dalam kamus KBBI artinya 'renungan dan sebagainya dengan kebulatan pikiran atau perhatian penuh'. Sementara dalam bahasa Jawa disebut Ahmad Dhani bertapa.
"Ada orang yang harus mencari, kalau bahasa sekarang kontemplasi ya, dulu kan belum ada. Kalau zaman orang Jawa dulu itu bertapa," kata Ahmad Dhani di channel Youtube Luna Maya, Jumat (15/5/2020).
Merasa bingung dengan pernyataan Ahmad Dhani, Luna Maya kembali menegaskan maksud dari kata-kata mantan suami Maia Estianty itu.
Baca Juga: Ahmad Dhani : Masuk Penjara Modal Besar untuk Jadi Politisi
"Jadi kemarin pakde menganggap di dalam (bertapa)?," tanya Luna Maya penasaran.
Ahmad Dhani kemudian membenarkan dirinya bertapa di dalam penjara. Namun bukan karena keinginan sendiri, melainkan dipaksa.
"Dipaksa bertapa," timpal Ahmad Dhani tertawa.