Suara.com - Aktor Okan Cornelius memastikan gugatan cerai yang dilayangkan pada May Lee tak ada berhubungan dengan kasus kekerasan anaknya, J.
"Nggak, nggak ada (kaitannya)," kata Okan Cornelius ditemui usai jalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (14/5/2020).
Terus disinggung soal kasus kekerasan yang dilaporkan mantan istrinya, Viviane, Okan menolak menjawab. Saat ini dia mengaku masih fokus dengan proses cerainya.
"Itu nanti, hari ini kita proses mediasi jalankan proses yang ada. Kita nikmati proses ini jangan dilangkahi. Enjoy aja, pelan-pelan," ujar Okan.
Baca Juga: Istri Okan Cornelius Bantah Aniaya Anak Tirinya
"Berdasarkan hasil kedua belah pihak tadi sudah dikatakan bahwa mediasi gagal dan berlanjut ke persidangan selanjutnya nanti," katanya lagi.
Seperti diketahui, Okan Cornelius gugat cerai May Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Maret 2020.
Belakangan diketahui, Viviane melaporkan kasus kekerasan yang dialami J, anak dari pernikahannya dengan Okan ke Polda Metro Jaya. Selama ini, J tinggal bersama Okan dan May Lee.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, laporan Viviane masuk pada 9 Maret 2020. Kata Yusri, terlapor dalam perkara ini adalah May Lee atau yang juga dikenal Lee Sachi.
"Jadi anak pertama yang bernama J umur 7 tahun yang memang hasil putusan sidang pada saat itu memang dia di bawah asuhan dari pada OC, bapaknya. bapaknya sudah memiliki istri yang inisialnya LS. nah LS ini yang dilaporkan oleh V, bahwa ada tindakan kekerasan terhadap anaknya pada saat pengasuhan di rumahnya OC tersebut," kata Yusri di kantornya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Istri Ingin Ceraikan Okan Cornelius Lebih Dulu karena Masalah Ekonomi