Istri Okan Cornelius Bantah Aniaya Anak Tirinya

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:10 WIB
Istri Okan Cornelius Bantah Aniaya Anak Tirinya
Istri Okan Cornelius, May Lee [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri aktor Okan Cornelius, Lee Sachi atau May Lee membantah telah melakukan kekersan pada anak tirinya, J.

"Saya ke Jeden sangat sayang sekali Karena saya urus dari 2017 sampai sekarang," kata May Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (14/5/2020).

Terkait laporan mantan istri Okan, Viviane, di Polda Metro Jaya, May Lee tak mau ambil pusing. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik.

"Kalau masalah dilaporkan semuanya bukti udah kita serahin ya, jadi kita menghargai juga proses hukum yang ada. Bukti-bukti juga sudah saya serahkan. Jadi tinggal tunggu, polisi pasti melakukan yang terbaik dan profesional," ujar May Lee.

Baca Juga: Istri Ingin Ceraikan Okan Cornelius Lebih Dulu karena Masalah Ekonomi

Okan Cornelius dan istri, Lee Sachi. [Sumarni/Suara.com]
Okan Cornelius dan istri, Lee Sachi. [Sumarni/Suara.com]

Sementara itu, kuasa hukum May Lee, Herwin Arwa, menegaskan bahwa kliennya merupakan saksi dari laporan Viviana. Hal ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Di situ sudah jelas sekali bahwa surat laporan polisi itu baik Mas Okan, Mbak Lee dan yang lain-lain itu baru berupa saksi jadi tidak ada terlapor," kata Herwin.

Herwin menjelaskan bahwa dalam laporan Viviane tak tertulis nama terlapor. Sehingga kata dia, jadi tugas polisi untuk mencari pelaku jika benar ada tindak kekerasan pada J.

"Tidak ada terlapor Jadi jangan sampai teman-teman membuat berita atau terkesan menyudutkan Mbak Lee, karena semua yang dihadirkan baru sekadar saksi," ujar Herwin Arwa.

Okan Cornelius bersama istri, Lee Sachi. (Ismail/Suara.com)
Okan Cornelius bersama istri, Lee Sachi. (Ismail/Suara.com)

Laporan Viviane tentang dugaan kekerasan terhadap anaknya, J, sebelumnya telah dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri bilang laporan tersebut masuk pada 9 Maret 2020.

Baca Juga: Jalin Hubungan dengan Viviane, Istri Ngaku Dimaki-maki Okan Cornelius

"Jadi anak pertama yang bernama J umur 7 tahun yang memang hasil putusan sidang pada saat itu memang dia di bawah asuhan dari pada OC, bapaknya. bapaknya sudah memiliki istri yang inisialnya LS. nah LS ini yang dilaporkan oleh V, bahwa ada tindakan kekerasan terhadap anaknya pada saat pengasuhan di rumahnya OC tersebut," kata Yusri di kantornya, Senin (11/5/2020). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI