Suara.com - Film Korea Selatan Miracle in Cell No 7 yang dirilis pada 2013 dibuat versi Indonesia. Lewat bendera Falcon Pictures, versi baru ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Di negara asalnya, film komedi mengharukan ini berada di posisi ketiga sebagai karya terlaris sepanjang masa. Sejak tayang pada Januari 2013, Miracle in Cell No 7 meraih pendapatan 81,8 juta dolar AS.
Film ini digarap oleh sutradara Lee Hwan Kyung. Sementara para pemainnya antara lain Ryu Seung-ryong, Kal So-won, dan Park Shin-hye.
Baca Juga: Bintangi Miracle in Cell No. 7, Vino G Bastian Ternyata Penggemar Drakor
Lee Yong Go, seorang lelaki berusia 40 tahun yang juga penyandang disabilitas harus menerima kenyataan pahit dirinya dijebloskan ke dalam penjara. Dia dituduh telah membunuh Ji Yeong, anak dari seorang komisaris Jenderal Kepolisian.
Ji Yeong meninggal dunia dalam perjalanan saat mengantar Lee Yong Go ke sebuah toko yang juga menjual tas Sailor Moon. Ya, sebelumnya Ji Yeong membeli tas Sailor Moon di toko yang sudah diincar oleh Lee Yong Go. Lee Yong Go berniat membelikan tas tersebut untuk anaknya, Ye Sung.
Ji Yeong meninggal akibat terpeleset. Karena memiliki keterbatasan mental, Lee Yong Go tak bisa membela diri hingga akhirnya dipenjara dan divonis hukuman mati.
Di penjara, dia ditempatkan di kamar sel nomor 7 bersama beberapa narapidana berbahaya. Lee Yong Go kemudian dieksekusi pada 23 Desember.
Usai Lee Yong Go dieksekusi keajaiban terjadi. Ye Sung, anak Lee Yong Go tumbuh menjadi gadis yang cantik. Dia juga berprofesi sebagai seorang pengacara.
Baca Juga: Detail Peran Vino G Bastian di Film Miracle In Cell No.7 Versi Indonesia
Persidangan kasus Lee Yong Go pun digelar ulang. Dibantu teman-teman napi mendiang, Ye Sung berjuang mati-matian untuk membersihkan nama sang ayah.