Suara.com - Kuasa hukum tersangka Roy Kiyoshi, Henry Indraguna telah mengajukan permohonan assessment pada Polres Jakarta Selatan.
Menurut Henry, pemeriksaan assessment akan dilakukan pada hari ini, Rabu (13/5/2020).
"Jam 9 pagi menjalankan assessment," kata Henry Indraguna dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Assessment dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana ketergantungan Roy Kiyoshi pada obat psikotropika. Henry berharap Roy direkomendasikan untuk jalani rehabilitasi.
Baca Juga: Chat Jerinx dan Ahmad Dhani Bocor, Roy Kiyoshi Ngeluh Banyak Makhluk Halus
Menurut Henry, Roy juga banyak mengeluh selama ditempatkan di tahanan Polres Jakarta Selatan.
"Dia kan orangnya spesial, dia vegetarian, di situ (tahanan Polres Jaksel) udah cukup sulit ya. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih, AC gitu kan, di dalam kan nggak ada," kata Henry.
Hanya saja, Henry belum bisa memastikan di mana Roy jalani assessment.
"Antara BNNP atau polres, nantinya tergantung penyidik saya belum tahu apakah di BNNP atau di Polres nanti menunggu orang BNNP dateng," katanya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Keluhkan Banyak Makhluk Halus di Tahanan, Polisi Cuma Ketawa
Seperti diketahui Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir dan Alprazolam 4 butir.