Suara.com - Penyanyi Syahrini sedang diterpa isu tak sedap. Pasalnya beredar video syur yang diduga mirip istri Reino Barrack ini di jagat maya.
Dalam video, terlihat sosok seorang perempuan berambut pendek dan berkulit putih yang diduga adalah Syahrini. Ia tampak sedang melakukan 'aktivitas' dan melontarkan umpatan seraya menghadap ke arah kamera.
Tak lama setelah video tersebut ramai di media sosial, Syahrini mengunggah status berupa salah satu ayat Al-Qur'an. Pelantun Sesuatu itu mengunggah fotonya yang sedang memegang kitab suci umat muslim dengan menuliskan ayat 60 surat Al Mu'min (Orang yang Beriman) dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Heboh Cerita Papa Angkat Syahrini, Nikita Mirzani Menangis
"Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu," tulis Syahrini.
"Apa yang membuatmu berpikir Dia tidak mendengarmu? Dia mendengar sebelum kata-kata keluar dari mulutmu, itulah kekuasaan Allah SWT, kita tidak perlu mengatakan apapun dan Dia telah mengetahui," sambungnya lagi.
Sebelumnya, netizen juga dibuat geger dengan pengakuan seorang lelaki bule bernama Laurens yang mengaku sebagai papa angkat Syahrini. Dia juga membagikan kebersamaannya bareng pelantun Sesuatu itu di Instagram.
Hingga kini pihak Syahrini belum memberikan respons ketika diminta buat mengomentari mengenai ini.
Bukan Syahrini
Baca Juga: Papa Angkat Syahrini Sebut Ada Wanita Beragenda Tidur dengan Lelaki Tua
Di tengah banyaknya warganet yang penasaran dengan kebenaran video tersebut, ada seorang warganet di Twitter membuka fakta sebenarnya.
Rupanya, jauh sebelum video mesum mirip Syahrini beredar, si pemilik akun telah memiliki video asli tersebut dengan durasi lebih dari dua menit.
"GUYS... FYI aja ini mah. Video cuplikan yang lagi heboh di Twitter mengenai Syahrini itu menurut gue bukan dia. Why? Gue ada video full dua menit 20 detiknya. Dan itu video sudah lama ada di another side of twitter," twit seorang warganet.
Untuk membuktikan ucapannya dan meyakinkan warganet lain kalau perempuan di video tersebut bukan Syahrini, si warganet ini akan mengunggah video yang sebenarnya di Twitter.
"For reminder guys buat nanti jam 7. Video bakal gue hapus satu jam setelah gue upload. So, lu pada harus gercep buat liat atau download itu video. Lagian itu video ada di akun-akun bokep Twitter kok. Kalau kagak males disitus bokep luar juga ada," twitnya lagi.
Sesuai janjinya, akun tersebut kemudian mengunggah video yang diduga Syahrini. Setelah diamati, perempuan di dalam video tersebut sekilas memang mirip Syahrini dengan rambutnya sebahu.
Video tersebut juga diyakini dibuat di Indonesia. Karena televisi yang ada di belakangnya terlihat memutarkan tayangan Raffi Ahmad bersama putranya, Rafathar Malik Ahmad.
Namun penulis memastikan, perempuan tersebut bukan Syahrini. Karena setelah diamati lebih dekat, wajah perempuan tersebut memang bukan Syahrini. Selain itu, suara perempuan di video tersebut juga tidak mirip dengan Syahrini.
"Nih buat hatersnya Syahrini yang udah kesenengan duluan sama berita heboh bokep Syahrini. Lu lihat yang benar, mirip kagak? Jangan nyebar gosip yang nggak-nggak," katanya lagi.
Penyebar video ditangkap
Polisi membenarkan penyanyi Syahrini menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pihak kepolisian juga telah menangkap seorang pemilik akun di media sosial. Dia diketahui sebagai penyebar video syur yang disebut-sebut mirip Syahrini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020).
Yusri menyebut, pelaku dalam pemeriksaan telah mengakui dirinya pemilik akun penyebar video. Bahkan, ia juga telah mengakui dirinya sendiri yang memposting video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.