Suara.com - Hanung Bramantyo dipercaya menjadi sutradara dalam film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia.
Dalam jumpa pers online, Hanung membeberkan apa saja yang sama dan berbeda dengan versi aslinya.
Persamannya, film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia tetap memakai hukum seperti di Korea. Hanung tak ingin menggunakan hukum negara Indonesia karena tak mau ambil risiko.
"Kalau lihat treatmen kan soal hukum, meskipun yang main Indro atau Vino yang orang Indonesia, hukum yang dipakai tetep bukan di Indonesia, tapi hukum di film ini. Jadi bukan adaptasi hukum Indonesia, bahkan nama penjaranya fiktif," kata Hanung Bramantyo dalam jumpa pers perilisan foto adegan film Miracle in Cell No.7, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Vino G Bastian Beban Bintangi Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia
"Ini keputusan atas saran dari penasihat hukum kita. Jadinya kita membuat hukum sendiri, karena akan sangat beresiko jika kita adopsi hukum negeri ini kita bawa ke film," ujarnya lagi.
Sementara yang berbeda adalah penyebab konflik cerita. Di versi asli, iklim di Korea ikut membangun konflik. Persoalannya, Indonesia memiliki iklim yang berbeda dengan Korea.
"Si anak kecilnya itu kan jatuh karena musim dingin, maka kalau kita ikutan bikin musim dingin dan bikin genangan air yang menjadi es di Indonesia akan rancu, itu yang harus diubah," ujarnya.
Miracle In Cell No 7 versi Indonesia dibidani oleh Rumah produksi Falcon Pictures. Film ini ditaburi artis papan atas Indonesia seperti Vino G Bastian, Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, dan Mawar De Jongh.
Baca Juga: 5 Drama Korea Punya Rating Tinggi, Cocok Ditonton saat Ngabuburit nih!