Suara.com - Pengacara Henry Indraguna menduga adanya keterlibatan orang terdekat saat penangkapan kliennya, Roy Kiyoshi pada Rabu (6/5/2020). Dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti lebih dari 21 butir psikotropika di kediamannya.
"Kan kalau kita bicara dari laporan masyarakat, masyarakatnya siapa sih? Nah yang kedua pertanyaan adalah, siapa yang mengetahui Roy itu konsumsi obat?" kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi di tayangan Rumpi, Senin (11/5/2020).
Setelah melakukan pendalaman kasus, Henry Indraguna menemukan lima orang yang mengetahui Roy Kiyoshi sudah berobat ke dokter dan mengkonsumsi obat penenang sejak 2017. Namun baru-baru ini ditelusuri, tersisa satu orang diduga sebagai dalang penangkapan.
Baca Juga: Usai Jenguk, Kriss Hatta Ungkap Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Tahanan
"Setelah saya kerucutkan ada lima orang, dari situ kan orang ini tahu bahwa dari 2017 Roy mengkonsumsi obat tidur tapi pakai resep dokter. Nah akhir ini (2020) dia membeli lewat online, nah itu kan yang tahu, saya kerucutkan lagi tinggal 1 orang," ungkapnya.
Orang yang dimaksud Henry itu, diduga dalang dari pelaporan ke polisi. Lantaran dia mengetahui saat Roy Kiyoshi membeli obat penenang secara online. Pihaknya pun akan melaporkan terduga yang enggan disebutkan namanya itu.
"Ada yang tahu (dia pesan online) inilah yang dilaporkan. Kalau toko online dia lapor, ya toko onlinenya kena juga, jual bebas kan, masalah juga itu," imbuhnya.
"Ada deh. Saya pikir begini, kita akan fokus dulu masalah Roy dulu. Nanti setelah itu baru kita selesaikan ini orang nih," sambung Henry Indraguna.
Baca Juga: Dijenguk Kriss Hatta, Roy Kiyoshi Keluhkan Makanan di Tahanan