Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Galih Ginanjar Setelah Divonis 2 Tahun

Senin, 11 Mei 2020 | 14:30 WIB
Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Galih Ginanjar Setelah Divonis 2 Tahun
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Barbie Kumalasari mengungkapkan kondisi suaminya, Galih Ginanjar setelah divonis dua tahun empat bulan penjara. Seperti diketahui, Galih dipenjara terkait kasus penghinaan terhadap mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Pemeran sinetron Bidadari ini mengaku kesulitan bertemu Galih Ginanjar karena adanya aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di tengah pandemi vorus corona (Covid-19). Namun Barbie Kumalasari memastikan suaminya itu dalam keadaan sehat  dan rajin beribadah di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

"Kalau jenguk kan selama PSBB kita enggak boleh jenguk, tapi terakhir ketemu itu, aku sudah lama banget enggak ketemu, intinya masih sehat-sehat aja, banyak beribadah," kata Barbie Kumalasari beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Puasa Tanpa Suami, Barbie Kumalasari Tahan Tangis Tiap Hari

Menurut Barbie Kumalasar, Galih Ginanjar menjadi lebih optimis setelah mendapatkan bantuan hukum darinya terlepas dari permasalahan rumah tangga mereka.

"Dia lebih optimis, apa yang kita lakukan dengan kuasa hukun yang lain ketika sudah melihat materi kita untuk banding," ungkapnya.

Barbie Kumalasari mengatakan, kini Galih Ginjar sudah bisa tersenyum lebar berkat perhatian yang diberikannya itu.

Barbie Kumalasari [Ismail/Suara.com]
Barbie Kumalasari [Ismail/Suara.com]

"Dia sudah mulai tersenyum dan mulai lega, karena kan, (dia lihat) oh aku masih care sama dia," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq atau yang lebih dikenal kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dibui, Barbie Kumalasari Kangen Buka Puasa di Dalam Mobil

Sedangkan Pablo benua juga dinyatakan bersalah diganjar 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan. Atas keputusan itu, tim kuasa hukum bersama istrinya, Barbie Kumalsari menyatakan banding pada hari Senin 20 April 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI