Suara.com - Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengungkap awal mula kliennya bisa menggunakan obat-obatan psikotropika. Dia bilang kalau Roy Kiyoshi mulanya kesulitan untuk tidur.
"Saya terangkan kronologisnya sebagai berikut, Roy Kiyoshi kondisinya adalah sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba. Ingat dia bukan pemakai dari ganja, ekstasi, sabu," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).
"Roy Kiyoshi sakit, saya kasih tau sakitnya apa, insomnia, dia nggak bisa tidur, kami bisa buktikan Roy Kiyoshi sakit," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Dapat Dukungan Sahabat
Adapun penggunaan obat-obatan psikotropika telah digunakan Roy Kiyoshi sejak 2017. Telah sembuh dari gangguan tidurnya, Roy Kiyoshi terpaksa kembali berobat pada 2019.
"2017 Roy Kiyoshi sakit dan sudah berobat ke dokter, kami bisa buktikan dengan beberapa resep dokter, sudah kami serahkan ke penyidik, jadi ada beberapa resep, saya nggak sebut dokternya, resepnya ada semua di sini," jelas Henry Indraguna.
"2019 dia kumat lagi insomnianya, dia berobat di rumah sakit daerah Jakarta Selatan, sembuh," tuturnya melanjutkan.
Hingga akhirnya, Roy Kiyoshi tertangkap beberapa hari lalu karena dugaan narkotika. Kuasa hukumnya juga membenarkan kali ini Roy Kiyoshi membeli psikotropikanya tanpa resep dokter.
"2020, pada saat menjelang covid-19 semua orang dianjurkan untuk tinggal di rumah dan di sini Roy tertekan dan stres, di situ Roy tidak bisa tidur, karena tidak bisa tidur, dia mencari obat tidur melalui online," ucap Henry Indraguna.
Baca Juga: 5 Terpopuler: Roy Kiyoshi Konsumsi Dumolid, Virus Corona Serang Jiwa Pasien
"Tinggal di klik obat tidur apa, keluarlah diazepam. Kenapa dia pilih karena dia google obat tidur keluar diazepam, kenapa nggak ke dokter, ke apotek? dia takut keluar rumah, takut kena covid-19, dia terlalu paranoid," pungkasnya.