Suara.com - Artis peran dan YouTuber Syakir Daulay kini bermasalah dengan label yang menaunginya, ProAktif. Syakir Daulay dianggap melakukan wanprestasi dan mencemarkan nama baik label karena tidak mengakui adanya jual beli akun YouTube.
Menjawab tudingan tersebut, Syakir Daulay malah mempermasalahkan kontrak kerja. Ia baru sadar, jika dirinya dirugikan oleh kontrak tersebut selama ini.
Namun, pelantun cover Aisyah Istri Rasulullah itu tak menampik adanya tandatangan kontrak di antara keduanya.
Baca Juga: Syakir Daulay Sebut Akun YouTube-nya Diretas, Ini Fakta Sebenarnya
"Saat itu Syakir lagi terdesak butuh uang dan tak ditemani siapa-siapa. Dikenalkan dia orang baik, dia bilang akan memberikan pinjaman (advance) dengan iming-iming mobil mewah hingga apartemen," ujarnya saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).
Syakir Daulay pun mengatakan ada beberapa hal janggal selama dirinya bekerja sama dengan pihak ProAktif. Dia dijanjikan harga Rp 200 juta untuk kerja sama, bukan jual beli.
Namun, saat pengiriman uang pertama sebesar Rp 150 juta dituliskan kalau itu adalah pinjaman. Sementara, ketika mereka memberikan Rp 50 juta sisanya ternyata malah tertulis pelunasan atas akun YouTube miliknya itu.
"Memang ketika diawal Rp 200 (juta) kan dan itu dia bilangnya advance. Syakir berprasangka baik, Syakir terima Rp 150 juta dulu. Nah, sebelum (cover lagu) Aisyah trending, nggak pernah ada tulisan pembelian akun youtube di transferan. Ketika dikirim Rp 50 juta sisanya setelah trending baru ada tulisan itu. Jadi sebelumnya dia tulisnya advance, pas akhir (transfer) pelunasan akun YouTube," tuturnya.
Syakir Daulay pun dituding melakukan pencemaran nama baik oleh Sugianto dari pihak ProAktif karena menyebut akun YouTubenya di-hack. Syakir Daulay dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sejak Senin (4/5/2020). Sedangkan langkah hukum lainnya terkait wanprestasi tengah dipersiapkan.
Baca Juga: Usai Dipolisikan Kasus Jual-Beli Akun Youtube, Syakir Daulay Buka Suara
Syakir Daulay dianggap tak memenuhi tugasnya seperti yang tertuang dalam kontrak kerja.