Suara.com - Pengacara Henry Indraguna membenarkan informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya, Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
"Informasi didapatkan betul Roy di Polres Jakarta Selatan dan sekarang dalam proses berita acara," ungkap Henry Indraguna kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis, (7/5/2020) malam.
Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi.
"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," jelasnya.
Baca Juga: Sahabat Sudah Peringatkan Roy Kiyoshi untuk Tak Pakai Narkoba
Meski begitu, saat ini Henry Indraguna telah mengirim tim ke Polres Jakarta Selatan, guna memastikan kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.
"Malam ini kami kirimkan tim ke Polres Jakarta Selatan untuk kordinasi terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi secara detail," jelasnya.
Seperti diketahui, kabar penangkapan Roy Kiyoshi dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Namun Vivick tak mau member keterangan lebih jauh, karena ia bersama timnya akan menggelar konfrensi pers hari ini, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi merupakan salah satu paranormal terkenal sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun menjadi perhatian.
Baca Juga: Begini Penampakan Roy Kiyoshi saat Digeledah Polisi