Suara.com - Presenter Roy Kiyoshi ditangkap aparat dari Polres Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2020) terkait kasus narkoba. Dua hari ditahan, kondisi lelaki indigo itu diungkap oleh polisi.
"Kondisinya sangat baik, sangat sehat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung di kantornya, Jumat (8/5/2020).
Roy juga sudah bertemu dengan ibunya, Meilany Chandrawati. Meilany diketahui tiba di Polres Jakarta selatan hari ini sekitar pukul 10.30 WIB.
Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti psikotropika. Polisi menemukan 21 butir psikotropika di kediaman Roy.
Baca Juga: Tes Urine Roy Kiyoshi Positif Benzo
Hasil tes urine juga menyatakan bahwa Roy Kiyoshi posif benzo. Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap host acara Karma Balik itu.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya dan kelanjutannya akan kami kabarkan untuk sementara itu saja dulu," kata Vivick.
Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga: Polisi Temukan Puluhan Butir Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi