Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut diketahui dalam akun Instagram @Christian_joshuapale. Ia mengunggah sebuah video penangkapan Ferdian Paleka di jalan tol Tanggerang menuju Pelabuhan Merak.
"Jauh-jauh sampe ke Pelabuhan Merak Euy akhirnya ketangkap juga. Ini si Ferdian Palelupea si oknum YouTuber yang membuat video prank dengan membagikan sampah ke warga di Baleendah - Bandung," ungkap Christian dikutip Suara.com dalam akun Instagram Christian_joshuapale, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka selain terancam hukuman penjara 12 tahun berdasarkan pasal 51 ayat 2 dan 45 ayat 3 UU ITE. Ia juga melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Udah buron dan ia melanggar aturan PSBB dengan ancamam denda Rp 100 juta," jelasnya.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap saat Mencoba Kabur Lewat Pelabuhan Merak
Sebelumnya, polisi sempat mendatangi kediamanan Ferdian Paleka. Namun polisi bukan menemukan Ferdian Paleka, tapi sang paman. Dari situ, polisi juga curiga kalau orangtua Ferdian Paleka sengaja menyembunyikan anaknya.
"Jadi saat kami kejar dan dapatkan mobilnya, ternyata di dalamnya bukan yang kami kira, yakni pelaku F, tapi orang tua (bapak kandung) dari saudara F," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Bandung, Rabu (6/5/2020).
Seperti diketahui, nama Ferdian Paleka menjadi viral setelah ia bersama dua orang rekannya membuat video prank untuk konten YouTube.
Di situ, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya membagi-bagikan paket sembako kepada sejumlah waria. Namun setelah dibuka, pake sembako tersebut ternyata berisi batu dan sampah.
Baca Juga: 2 Video Detik - Detik Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka