Zul Zivilia Sakit di Penjara, Untuk Duduk Saja Sulit

Kamis, 07 Mei 2020 | 13:04 WIB
Zul Zivilia Sakit di Penjara, Untuk Duduk Saja Sulit
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar buruk datang dari musisi Zul Zivilia. Ia yang kini mendekam di penjara lantaran kasus narkoba dalam kondisi sakit.

Sudah dua hari pelantun Aishiteru mengalami demam. Bukan hanya itu, Zul juga mengalami sakit pada perut bagian bawah hingga membuatnya sulit bergerak.

"Dapat informasi suami sakit. Katanya untuk duduk saja susah, apalagi berdiri. Jadi sekarang hanya bisa tiduran," kata Retno, istri Zul Zivilia saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Retno juga menjelaskan, sakit pada bagian perut sebenarnya sudah dirasakan Zul sejak beberapa waktu yang lalu. Sayangnya, ia tak bisa mengirimkan obat kepada pria asal Kendari tersebut lantaran lapas memiliki apotik untuk narapidana.

Baca Juga: Sehari Setelah Meninggal, Nikita Willy Didatangi Almarhum Ayahnya

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]]

"Ngeluh sakit perut sudah lama. Tapi untuk sekarang, saya belum tau detailnya (sakit) seperti apa. Karena baru dapat kabar demam, terakhir ketemu 2 bulan yang lalu," ujar Retno.

Khawatir jelas dirasakan Retno, terlebih terbatasnya waktu bertemu dengan sang suami membuatnya sulit berkomunikasi.

"Takut sih ada, tapi mau bagaimana lagi? Mengikuti prosesnya saja saat ini. Saya cuma bisa berdoa semoga dia bisa diberikan kesehatan kembali," kata ibu empat anak ini.

Istri Zul Zivilia, Rento Paradinah. [Evi Ariska/Suara.com]
Istri Zul Zivilia, Rento Paradinah. [Evi Ariska/Suara.com]

Seperti diketahui, Zul Zivilia mendapatkan vonis 18 tahun karena dinilai terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2020. Dari hasil tangkap tangan, polisi menemukan 9,5 kilogram sabu, 24 butir ekstasi dan uang Rp 1.400.000.

Baca Juga: Disebut PSK, Liza Aditya Minta Bantuan Hukum Hotman Paris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI