Suara.com - Penyanyi Liza Aditya lagi jadi perhatian publik. Sebab dia disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang warganet.
Komentar tak pantas itu disampaikan warganet pemilik akun adelardino di kolom komentar Instagram Liza. Lewat Instagram Stories, Liza pun unggah bidik layar komentar tersebut.
Pantauan Suara.com, akun tersebut membuat dua komentar. Pertama berbunyi "Open BO Mba". Sementara yang kedua berbunyi, "udah ngaku aja mumpung rame di sini Te L*nte".
Merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, Liza Aditya mengambil langkah hukum. Dia malaporkan pemilik akun tersebut ke Polsek Bekasi Selatan pada Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Isu Skandal Asmara, Hubungan Liza Aditya - Atta Halilintar Renggang
Liza Aditya melaporkan atas tuduhan tindak pencemaran nama baik. Laporan tersebut bernomor 297-BS/K/V/2020/SEL.SEL.
"Bismilllah, resmi aku proses. Nggak ada perempuan manapun yang rela dikatain L*nte apalagi aku," tulis Liza Aditya sambil unggah foto surat laporannya.
Sebelum lapor polisi, Liza Aditya lebih dulu mengultimatum warganet tersebut untuk meminta maaf. Tapi waktu 24 jam yang diberikan tak dimanfaatkan oleh pelaku.