Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 30 April 2020 | 16:53 WIB
Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Barat telah melakukan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka Lucinta Luna dan Vitalia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (30/4/2020).

Penyerahan dua tersangka dilakukan secara virtual. Sebab wabah corona (Covid-19) tak memungkinkan polisi membawa keluar Lucinta dan Vitalia dari Rutan Pondok Bambu.

"(Penyerahan tersangka) Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran Covid 19," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, dihubungi hari ini.

Dengan demikian, status Lucinta Luna dan Vitalia kini sebagai tahanan titipan kejaksaan di Rutan Pondok Bambu. Selanjutnya, jaksa akan mengirim berkas mereka ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca Juga: Kegiatan Vitalia Sesha di Rutan Pondok Bambu Saat Pandemi Corona

"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Nanti insyaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," kata Edy.

Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.

Sejumlah barang bukti, yaitu 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan. Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba, yakni benzodiazepine.

Sedangkan Vitalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada 26 Februari lalu.

Baca Juga: Kepala Rutan Pastikan Lucinta Luna Salat Pakai Mukena

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan Happy Five. Dari hasil tes urine, Vitalia dinyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI