Suara.com - Galih Ginanjar dipastikan tetap menjalani ibadah puasa meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Bahkan keadaannya sampai saat ini masih dalam keadaan sehat.
"Sehat. Alhamdulilah. Dia sahur dan buka baik. Pelayanan di Rutan Polda Metro Jaya baik. Prinsipnya tidak ada masalah di sana," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Namun begitu, Galih Ginanjar sampai saat ini tidak bisa dijenguk. Kebijakan tersebut dikeluarkan pihak Rutan Polda Metro Jaya demi mencegah penyebaran virus corona di tahanan.
Baca Juga: Banding, Galih Ginanjar Masih Ditempatkan di Tahanan Polda Metro
"Hanya sekarang karena persoalannya Pandemi virus corona jadi kami tidak bisa membesuk beliau," sambungnya.
Galih Ginanjar pun dipastikan akan tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya hingga keputusan hakim dianggap inkrah.
"Masih di Rutan Polda Metro Jaya sampai nanti keputusannya inkrah. Keputusan inkrah itu kalau keputusan Pengadilan Tinggi sudah keluar dan tidak ada upaya hukum lagi dari Jaksa maupun kami sebagai tim kuasa hukumnya," jelas Sugiyarto.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan. Sedangkan Pablo benua juga dinyatakan bersalah diganjar 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Atas keputusam itu, tim kuasa hukum bersama istrinya, Barbie Kumalsari menyatakan banding pada hari Senin 20 April 2020 lalu.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dibui, Barbie Kumalasari Kangen Buka Puasa di Dalam Mobil