Suara.com - Pedangdut Zaskia Gotik telah melangsungkan pernikahan siri dengan pengusaha Sirajuddin Mahmud Sabang pada 22 April 2020.
Pernikahan siri dilakukan karena berkas pendaftaran nikah yang diajukan ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat. Kebetulan, ketika berkas didaftarkan, KUA sudah tak menerima pendaftaran karena situasi pandemi corona (Covid-19).
"Gotik ini tanggal 5 (Arpil) datang mau mendaftar, cuman saya bilang tanggal 1 (April) sampai 21 (April) tidak (bisa) ada pendaftaran nikah dan tidak ada pernikahan di luar KUA, begitu," kata Kepala KUA Karang Bahagia. H. Hisbulatif dilansir dari YouTube StarPro, Kamis (23/4/2020).
"Makanya saya datang (ke rumah Zaskia Gotik) tanggal 22 (ke rumah Zasia Gotik), ternyata ada pernikahan secara agama," ujarnya lagi.
Baca Juga: Terungkap, Zaskia Gotik Nikah Siri dengan Pengusaha Sirajuddin Mahmud
Di pernikahan itu, Zaskia Gotik dan suami memakai pakaian serba putih. Momen bahagia tersebut juga digelar sederhana karena manaati aturan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19.
"Sesuai rukun islam (pernikahannya). Pertama ada mempelai pria, kedua, mempelai wanita, wali nikah, saksi dan ijab kabul," ujar Hisbulatif.
"Keluarga saja (yang terlihat), yang jelas di majelis pernikahan itu 4 orang, 5 sama Gotik ya, sama diatur jaraknya semeter semeter," kata dia lagi.
Lebih lanjut kata Hisbulatif, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud harus mencatatkan pernikahannya di KUA sebelum 60 hari setelah akad. Jika lewat dari batas, mereka harus jalani sidang isbat.
Baca Juga: Diam-diam, Baim Wong Pernah Pacaran dengan Zaskia Gotik