Suara.com - Artis Tsania Marwa telah menggugat mantan suaminya, Atalarik Syah, terkait harta gono gini pada 3 April lalu.
Kuasa hukum Marwa, M. Herdiyan Saksono mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak tergugat. Meski komunikasi agak tersendat, dia memakluminya.
"Lumrah kalau mereka mencoba mempersulit atau mencoba memperjuangkan apa yang mereka pikir itu haknya," kata Herdiyan dihubungi, Kamis (23/4/2020).
"Tapi saya terakhir dengan pengacaranya sudah komunikasi dengan baik, beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi hak-nya klien kami akan diberikan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Cerai Sejak 2017, Tsania Marwa Baru Gugat Harta Gono-gini ke Atalarik Syah
Karenanya, Herdiyan berharap persoalan harta gono gini tak sampai berlarut-larut di pengadilan. Dia ingin semua selesai di tahap mediasi.
"Tapi yang jelas kami berharap ini bisa selesai sebelum masuk pokok perkara. Makanya diproses mediasi mudah-mudahan beres," katanya.
Seperti diketahui Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Proses cerai mereka berjalan cukup alot karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak.
Baca Juga: Tsania Marwa Diminta Balikan dengan Atalarik Syah, Jawabannya Menohok