Suara.com - Berkas Vanessa Angel masih terus berjalan meski di tengah pandemi virus corona. Bahkan menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona, berkas Vanessa sudah dikirim ke kejaksaan.
"Untuk VA, berkas sudah tahap satu. Hari ini (Kamis, 23 April 2020), berkas dikirim ke kejaksaan," kata Ronaldo Maradona kepada Suara.com melalui pesan WhatsApp, Kamis, (23/4/2020).
Menurutnya, saat ini polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan. Bila berkas dinyatakan lengkap alias P21, kasus Vanessa akan ditingkatkan ke persidangan.
Baca Juga: Suami Vanessa Angel Curhat Hidup Susah, Netizen Auto Nyinyir
"Ini jadi kami kirim, nanti jaksa teliti. Kalau lengkap, mereka kirimkan P21. Baru tahap dua," jelas Ronaldo Maradona.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.