Suara.com - Artis Tsania Marwa diam-diam rupanya telah melayangkan gugatan harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah. Hal itu pun diungkapkan oleh M Herdiyan Saksono selaku tim kuasa hukum dari Tsania Marwa.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sejak 3 April 2020.
"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini," ungkap M Herdiyan Saksono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Tsania Marwa Diminta Balikan dengan Atalarik Syah, Jawabannya Menohok
"Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," sambungnya.
M Herdiyan Saksono mengatakan sidang perdana kasus gono-gini ini akan bergulir pada 29 April 2020 dengan nomor persidangan 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Sayangnya, Tsania Marwa tidak akan hadir.
"Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa saja sama menentukan jadwal mediasi," jelas M Herdiyan Saksono.
Kendati begitu, Tsania Marwa berharap putusan gono-gini ini bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Mudah-mudahan di mediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini.," tutur M Herdiyan Saksono.
Baca Juga: Tsania Marwa Sedih, Rayakan Ulang Tahun Tanpa Anak-anaknya
"Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum lebaran juga," imbuhnya lagi.
Sebagai informasi Tsania Marwa dan Atalarik Syah sudah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Setelahnya, mereka kembali bertemu di pengadilan untuk membahas masalah hak asuh anak.