Suara.com - Artis Tsania Marwa diam-diam rupanya telah melayangkan gugatan harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah. Hal itu pun diungkapkan oleh M Herdiyan Saksono selaku tim kuasa hukum dari Tsania Marwa.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sejak 3 April 2020.
"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini," ungkap M Herdiyan Saksono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Tsania Marwa Diminta Balikan dengan Atalarik Syah, Jawabannya Menohok
"Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," sambungnya.
M Herdiyan Saksono mengatakan sidang perdana kasus gono-gini ini akan bergulir pada 29 April 2020 dengan nomor persidangan 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Sayangnya, Tsania Marwa tidak akan hadir.
"Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena ini cuma daftar kuasa saja sama menentukan jadwal mediasi," jelas M Herdiyan Saksono.
Kendati begitu, Tsania Marwa berharap putusan gono-gini ini bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Mudah-mudahan di mediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini.," tutur M Herdiyan Saksono.
Baca Juga: Tsania Marwa Sedih, Rayakan Ulang Tahun Tanpa Anak-anaknya
"Kami berharap dengan komunikasi yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum lebaran juga," imbuhnya lagi.