Punya Riwayat Stroke, Begini Kondisi Tio Pakusadewo di Penjara

Selasa, 21 April 2020 | 17:18 WIB
Punya Riwayat Stroke, Begini Kondisi Tio Pakusadewo di Penjara
Tio Pakusadewo [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum aktor senior Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy, memastikan kondisi kliennya di tahanan Polda Metro Jaya saat ini dalam keadaan sehat.

"Kondisinya baik sih sehat di dalam (penjara)," kata Aris Marabbesy saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Hanya saja, Aris sedikit menyinggung soal riwayat penyakit stroke yang dimiliki Tio. Dia tak memungkiri gara-gara penyakit itu, Tio agak sulit bergerak. Diketahui dalam pemeriksaan, Tio mengaku mengonsumi sabu untuk menghilangkan rasa sakit akibat stroke.

"Kondisinya sekarang baik tapi karena pernah kena stroke dan stroke belum benar-benar pulih masih ada tegang lah pada badannya," ujar Aris.

Baca Juga: Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab

Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya, Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan alat isap sabu.

"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja Tio Pakusadewo. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Pakai Sabu untuk Obat Stroke

Atas perbuatannya, Tio dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI