Suara.com - Penyanyi Januarisman atau lebih dikenal Aris idol sudah bebas bersyarat dari penjara berkat asimilasi terkait kebijakan corona (Covid-19). Keluar dari penjara, dia bawa oleh-oleh berupa lagu.
"Karya alhamdulilah udah jadi lima lagu," kata Aris dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2020).
Lima lagu tersebut rencananya akan direkam. Namun, rekaman ditunda hingga wabah corona yang melanda Indonesia mereda.
"Tinggal nunggu momen aja nih. Karena kan momennya kurang pas lah ya lagi pandemi covid-19. Jadi nunggu reda," ujar Aris.
Baca Juga: Aris Idol Dibebaskan Karena Lapas Cipinang Penuh?
Menurut Aris, kelima lagu yang dibuat bercerita tentang apa yang dirasakan selama huni penjara. Salah satunya, soal rasa takut kehilangan istri.
"Tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang kedua tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini gue," katanya.
Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak itu kemudian divonis hukuman penjara selama dua tahun tujuh bulan pada 27 Agustus 2019 lalu.
Aris dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Aris Idol Bebas Berkat Asimilasi Corona